Identifikasi Dan Evaluasi Kesesuaian Lahan Ruang Terbuka Hijau Publik Kota Bandar Lampung Terhadap RTRW Kota Bandar Lampung 2021–2041 Berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG)MADE BRYAN AGUSTYAWAN / Ar. Roy Candra P. Sigalingging, M.Sc., Ph.D. / Arsitektur Lanskap, 2026Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan elemen penting dalam keberlanjutan kota karena memiliki fungsi ekologis, sosial, dan estetika. Kota Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi menghadapi permasalahan keterbatasan RTH publik, di mana luasannya hanya mencapai ±440 ha atau 2,39... |